Kota Solok Nihil dari Bahan Pangan Berbahaya

JALANG.ID--Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sumatera Barat bersama Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Solok telah melakukan pemantauan bahan berbahaya yang terkandung dalam makanan di pasar raya dan minimarket di Kota Solok.

Pengawasan dilakukan dibeberapa tempat seperti minimarket, swalayan, pasar tradisional, serta pasar pabukoan yang terletak di Jalan Cengkeh selama bulan ramadhan, Mata Air Minimarket, Orchard Minimarket, Djaros Swalayan, dan beberapa minimarket lainnya terkait tentang pengawasan kadaluarsa produk dan zat berbahaya.

Kepala DPKUKM Kota Solok Zulferi mengatakan bahwa kegiatan yang bekerja sama dengan BPOM ini merupakan agenda rutin tahunan Pemerintah Kota Solok dan untuk tahun ini tepat terlaksana di bulan Ramadhan.


“Kami Pemerintah Daerah bersama BPOM akan selalu bersinergi dalam menciptakan pangan aman dikonsumsi oleh masyarakat kita, apalagi selama bulan Ramadhan ini kebutuhan pangan meningkat. Kedepannya mari kita semua menjaga keamanan pangan yang masuk ataupun diproduksi di kota Solok,“ ujarnya.

Perwakilan dari BPOM Sumbar, Fitra Yelli, mengatakan bahwa selain melakukan pengawasan terhadap produk makanan berdasarkan tanggal kedaluwarsa pihak BPOM juga memeriksa kadar yang terkandung dalam makanan.

“Alhamdulillah sejauh ini kami belum ada menemukan pangan yang mencurigakan,” jelas Fitra Yelli.

Ia juga menambahkan bahwa tanggapan dari masyarakat sangat positif dan mendukung kegiatan ini karena secara tak langsung bisa menjadi media promosi untuk menjamin keamanan produk yang mereka jual.

“Seperti yang disampaikan Kadis, kita harus terus bersinergi menciptakan keamanan dalam produk pangan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra menyampaikan, Pemko Solok sangat mendukung kegiatan pengawasan pangan, dalam rangka menjamin kualitas makanan yang di konsumsi maupun diproduksi masyarakat Kota Solok.

Dikatakannya, keamanan pangan merupakan persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh setiap produk makanan yang akan diedarkan sebelum dikonsumsi masyarakat.

Banyak masyarakat yang belum memahami dan mengetahui serta kurang peduli bahwa penanganan makanan yang salah mengakibatkan terjadinya gangguan kesehatan terutama gangguan pertumbuhan bagi anak yang mengkonsumsinya .

"Untuk itu saya berharap keamanan pangan ini harus dapat dilaksanakan secara maksimal, nanti kita dari Pemko akan juga melakukannya ke tingkat RT dan sekolah, dalam hal ini seluruh SKPD harus saling bersinergi," tukasnya.

Komentar