Dukung Perbankan Syariah, Kemenag Kota Solok Kerjasama dengan Bang Nagari

JALANG.ID--Sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap system perbankan syariah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok tandatangani Nota Kesepahaman atau MoU dengan Pimpinan Bank Nagari Syariah Cabang Kota Solok tentang Pelayanan Jasa Perbankan Syariah, Selasa (26/3).

Penandatanganan tersebut dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok Mustafa, dengan pimpinan Bank Nagari Syariah cabang Kota Solok Handre Irviyandi yang bertempat di Saung Batu batupang Kabupaten Solok.

Disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok Mustafa, penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan sebagai upaya dalam mendukung program nasional pada perbankan dengan basis sistem syariah. 

“Dan sistem keuangan berbasis syariah ini merupakan salah satu sistem yang akan memperkuat perekonomian negara kita, maka dari itu ia harus kita upayakan dengan segera,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mustafa juga mengatakan, bahwa MoU ini merupakan pembaharuan dari MoU sebelumnya yang harus saling menguntungkan untuk kedua belah pihak, bagi pihak pertama dan juga bagi pihak penyelenggara.

Sementara itu, Pemimpin Cabang Bank Nagari Syariah Handre Irviyandi mengatakan, bahwa kerja sama ini bagian dari upaya memperkuat layanan perbankan syariah dilingkungan Kemenag sehingga sistem keuangan syariah makin dikenal luas oleh Masyarakat.

"Adapun maksud dan tujuan dari MoU ini, untuk menjalin kerjasama yang baik antara Kementerian Agama Kota Solok dengan Bank Nagari Syariah cabang Solok dalam mengelola lalu lintas keuangan dalam hal penyetoran, dan pembayaran pemberian fasilitas untuk ASN, Pegawai PPPK, dan Pegawai Honor dengan ketentuan yang berlaku di Bank Nagari Syariah," sebutnya.

Terakhir, dijelaskan Handre, mengenai ruang lingkup yang diambil dalam penandatanganan ini, yaitu Pengelolaan Gaji, Sertifikasi Tunjangan Kinerja, Uang makan dan tunjangan yang lainnya PNS, pegawai P3K dan Pegawai Honor pada DIPA Kantor Kementerian Agama Kota Solok.

Komentar